News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Sosok Kapolresta Manado, IPW Curiga Brigadir RAT jadi Pengawal Pengusaha di Jakarta Atas Izin Atasan

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret TKP dan Anggota Polresta Manado Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi. Inilah sosok Kapolresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Julianto Sirait. Terancam dicopot terkait kasus kematian Brigadir RAT.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Kapolresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Julianto Sirait.

Nama Kombes Julianto ramai diperbincangkan setelah tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) di Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Pasalnya, kegiatan pengawalan kepada seorang pengusaha di Jakarta yang dilakukan oleh Brigadir RAT disebut tanpa izin dari pimpinannya meski sudah dilakukan sejak 2021 lalu.

Mengenai hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti pengawalan tersebut.

IPW menaruh curiga sebenarnya Brigadir RAT memperoleh izin dari atasannya sampai bisa bertahun-tahun menjadi pengawal pengusaha di Jakarta.

"Brigadir RAT ini masih statusnya sebagai polisi, kalau dia dari 2021 tidak ada di tempat tugasnya, di Polresta Manado itu diduga dia mendapat izin dari atasan, tetapi tidak resmi." 

"Tetapi atasan tahu nih karena tidak boleh dia tugas untuk bekerja pada orang sipil untuk waktu permanen," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/5/2024).

Sugeng menyebut, sejauh ini tidak pernah ada seorang polisi bertugas di luar jam kerja atau tugasnya tanpa izin kesatuan atau pimpinannya.

"Pimpinan dapat memberikan izin seorang utk meninggalkan tempat tugas ke luar kota untuk waktu tertentu, misalnya mengunjungi keluarga atau mungkin untuk tugas waktu tertentu. Tetapi tidak untuk waktu yang permanen," ungkapnya.

Menurut peraturan, jelasnya, anggota Polri yang meninggalkan tugasnya lebih dari 30 hari tanpa pemberitahuan resmi, sudah dinyatakan desersi yang berujung pada sanksi pemecatan.

"Nah, ini makanya menurut saya pimpinannya harus diperiksa oleh Propam untuk diminta penjelasan pimpinan dari Brigadir RAT ini," jelasnya.

Baca juga: IPW Curiga Brigadir RAT jadi Pengawal Pengusaha di Jakarta Atas izin Atasan, Tapi Tak Resmi

Kapolda Polda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan sendiri telah memerintahkan agar Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado diperiksa buntut kasus tewasnya RAT di Jakarta.

Polda Sulawesi Utara menyatakan Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021 atau tiga tahun lalu berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.

Menurut Thamsil, Brigadir RAT selama itu tidak memiliki izin tugas di Jakarta. 

"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kemungkinan pihaknya untuk membuka kembali kasus kematian Brigadir RAT.

Meski sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Listyo menyebut penyidik kepolisian harus sudah bisa menjawab apakah kasus tersebut akan dibuka kembali atau tidak.

Namun, jenderal bintang empat tersebut mengatakan pihaknya akan menggelar rapat lebih dahulu.

"Tentunya dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan apakah perlu atau tidak dibuka kembali."

"Namun, yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang didalami," ucap Listyo setelah meninjau pengamanan Hari Buruh di Stadion Madya GBK, Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, ia menuturkan pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait motif tewasnya Brigadir RAT.

"Namun, yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi motifnya yang sedang didalami saya kira nanti, karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level Polres atau Polda," tutur Listyo Sigit.

Profil Julianto Sirait

Kombes. Pol. Julianto P. Sirait atau Julianto Parlindungan Sirait lahir di Jakarta, 1 Juli 1978.

Di Korps Bhayangkara, Kombes. Pol. Julianto P. Sirait berpengalaman dalam bidang reserse. 

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999.

Setelah tamat dari Akpol, Kombes Pol Julian melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Gelar Sarjana Hukum didapatkannya pada 2006 dari Universitas Bhayangkara Jaya.

Dikutip dari TribunManado.co.id, Kombes Pol Julian ini banyak mengungkap kasus perdagangan orang saat menjabat sebagai Kanit IV Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri di Jakarta.

Kemudian, dirinya ditugaskan sebagai Kapolres Tana Toraja selama Juli 2017-November 2019.

Ketika menjabat di sana, Kombes Julianto dikenal sebagai polisi yang banyak membuat terobosan dan keras terhadap pelaku kejahatan.

Lalu, saat menjabat sebagai Kapolres Manado saat ini, salah satu prestasi yang ditorehkannya adalah berhasil tekan kriminalitas di Manado, melalui program ROTR.

Riwayat Pendidikan

  • Akademi Kepolisian (Akpol) (1999).
  • Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (2005).
  • Universitas Bhayangkara Jaya | jurusan Ilmu Hukum (2006).

Riwayat Karier

  • Kanit IV Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
  • Kapolres Tana Toraja (2017).
  • Wakil Kepala Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (2019).
  • Kapolresta Manado (2021-sekarang).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul: AKBP Julianto P Sirait Jabat Kapolresta Manado yang Baru, Ini Rekam Jejaknya.

(Tribunnews.com/Deni/Abdi/Hasanudin/Rifqah)(TribunManado.co.id/Jumadi Mappanganro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini