TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) lantaran tidak ditemukan unsur pidana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut polisi bersama tim kedokteran forensik RS Polri dan Puslabfor Polri telah menyimpulkan bahwa Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri.
Alasannya, seluruh tim penyidik tidak menemukan DNA lain, selain milik Brigadir RAT.
"Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," kata Bintoro pada Selasa (30/4/2024) dikutip dari TribunJakarta.com.
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi menemukan barang bukti senjata api jenis HS kaliber 9 milimeter.
Senjata itulah yang digunakan Brigadir Ridhal untuk mengakhiri hidupnya.
Polisi juga telah mengamankan CCTV yang merekam peristiwa dugaan bunuh diri tersebut.
"Dari keterangan saksi dan juga barang bukti serta digital forensik yang kami dapatkan, kami bisa menyimpulkan bahwa dugaan sementara yang bersangkutan melakukan bunuh diri," ujar Bintoro.
Bintoro pun memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan berjalan sesuai prosedur.
"Insya Allah sebagaimana yang menjadi amanat dari Bapak Kapolri pada kami, kami secara profesional dan secara prosedural kami laksanakan."
"Semoga ini kami bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat," jelas Bintoro.
Baca juga: Teka-teki Motif Tewasnya Brigadir RAT yang Disebut Bunuh Diri, Kasusnya Berpeluang Dibuka Lagi
Seperti diketahui, Brigadir RAT ditemukan tewas bersimbah darah.
Ia diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol ke pelipisnya hingga tembus dari kanan ke kiri.
Aksi bunuh diri itu dilakukan di kursi kemudi di dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah warga bernama Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).