TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT sudah ditutup oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan disimpulkan bahwa anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara itu tewas bunuh diri.
Namun, motif Brigadir Ridhal mengakhiri hidupnya di dalam mobil Toyota Alphard itu belum diketahui hingga saat ini.
Meski kasus sudah ditutup, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pihaknya masih mendalami motif Brigadir Ridhal itu.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dibuka kembali.
Kendati demikian, Kapolri menegaskan, hal itu masih perlu dirapatkan terlebih dahulu.
"Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (1/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak," sambung dia.
Sementara, terkait dengan hal teknis, Listyo Sigit meminta itu ditanyakan kepada jajaran Polda dan Polres yang menangani kasus tersebut.
Kapolri Buka Suara soal Ditutupnya Kasus Brigadir RAT, Nasib Atasan RAT Terancam, Gaya Hidup Disorot
KAPOLRI Turun Tangan Kasus Kematian Brigadir Ridhal Saat Kawal Pengusaha,Kapolresta Manado Diperiksa
"Namun, yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi motifnya yang sedang didalami."
"Saya kira nanti, karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level Polres atau Polda," tutur Listyo Sigit.
Alasan Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dihentikan
Alasan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Ridhal dihentikan karena bukti-bukti yang ada dianggap sudah cukup.
Baca juga: Teka-teki Kematian Brigadir RAT: Kompolnas Anggap Janggal hingga Surati Polda Sulut Minta Penjelasan
Sehingga, disimpulkan bahwa Brigadir Ridhal tewas karena bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard, di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kami buka semua."
"Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (29/4/2024).