News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

IPW Sebut Kapolri Tak Perlu Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Ini Dua Alasannya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Faktor sudah terbukanya fakta terkait penyebab tewasnya Brigadir RAT dan dugaan pelanggaran etik atasan menjadi alasan Kapolri tak perlu membuka lagi.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso buka suara terkait rencana Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal membuka kembali kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang sudah ditutup oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan kesimpulan mengakhiri hidup.

Sugeng menilai pernyataan Kapolri tersebut sebagai respons kepada keluarga hingga masyarakat terkait begitu cepatnya kasus ini ditutup oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Menurut saya adalah bagian dari respons Pak Kapolri atas permintaan keluarga dan beberapa pihak termasuk masyarakat yang mempertanyakan mengapa kasus ini begitu cepat ditutup," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (3/5/2024).

Namun, Sugeng menganggap rencana Jenderal Listyo Sigit itu tidak perlu dilakukan lantaran kesimpulan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menutupnya sudah memenuhi dua aspek.

Pertama, adalah terkait pertanggunjawaban hukum pidana di mana Sugeng mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai karena berdasarkan rekaman CCTV, tidak ada orang lain yang mencurigakan di sekitar mobil yang dikendarai Brigadir RAT maupun di dalamnya.

"Setelah terjadi letupan senjata (yang ditembakan Brigadir RAT ke kepalanya), tidak juga terlihat orang lain. Justru ada saksi yang melihat korban berada di mobil dalam posisi di setir dan dalam kondisi tergeletak," ujarnya.

Selain itu, sambung Sugeng, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) memang menunjukkan bahwa tewasnya Brigadir RAT akibat mengakhiri hidup dengan menembakan pistol HS kaliber 9 mm ke kepalanya.

Kedua, soal dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang bisa diarahkan kepada pimpinan Brigadir RAT yaitu Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati.

Menurutnya, kepolisian saat ini lebih baik untuk berfokus menelusuri proses Brigadir RAT bisa menjadi ajudan pengusaha di Jakarta.

"Yaitu terkait masa dua tahun Brigadir RAT tidak ada di Polresta Manado. Ini adalah dugaan yang akan didalami terkait pertanggungjawaban kode etik dan juga tugas," ujar Sugeng.

Baca juga: Jadi Sorotan di Kasus Brigadir RAT, Kombes Julianto Lebih Kaya dari Kapolda Sulut dan Kabareskrim

Kapolri Berencana Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT usai Polres Metro Jaksel Menutupnya

Sebelumnya, Listyo Sigit mengungkapkan bakal membuka peluang untuk pihaknya membuka kembali kasus tewasnya Brigadir RAT.

Hal ini menanggapi terkait Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menutup kasus tewasnya Brigadir RAT dengan kesimpulan mengakhiri hidup.

“Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak,” kata Kapolri di GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini