TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mendukung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut hingga tuntas terkait kasus tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Awalnya, Reza mengungkapkan masih tidak yakin bahwa tewasnya Brigadir RAT lantaran murni mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya dengan pistol jenis HS kaliber 9 mm.
Menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan terlalu cepat menyimpulkan hal tersebut.
Reza menegaskan ada syarat yang harus terpenuhi ketika polisi menetapkan tewasnya Brigadir RAT karena mengakhiri hidup yaitu dari perbuatan yang dilakukan secara sukarela hingga yang bersangkutan memahami perbuatannya dapat mengakibatkan dirinya tewas.
"Dari sudut psikologi forensik, kematiannya baru disimpulkan sebagai bunuh diri hanya jika terpenuh tiga syarat yaitu perbuatannya sepenuhnya sukarela, niatnya menarik pelatuk semata-mata untuk bunuh diri, Brigadir RAT memahami bahwa apa yang dilakukannya mengakibatkan kematian," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (3/5/2024).
Namun, Reza mengatakan bahwa segala syarat tersebut dapat terungkap jika kepolisian melakukan autopsi psikologi forensik kepada Brigadir RAT.
"Masalahnya, kali ini Psifor justru tak Polres Jaksel libatkan," ujarnya.
Dia mengkritik cara kerja Polres Jakarta Selatan yang menyimpulkan Brigadir RAT hanya lewat bukti-bukti kasat mata seperti rekaman CCTV.
Baca juga: Jadi Sorotan di Kasus Brigadir RAT, Kombes Julianto Lebih Kaya dari Kapolda Sulut dan Kabareskrim
Menurutnya, perlu ada investigasi mendalam untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Mirip investigasi kejahatan yaitu bukan hanya modus (perilaku), kejiawaan (mens rea dan lain-lain) juga perlu diselidiki untuk memastikan penyebab kematian," tutur Reza.
Sehingga, dia pun mendukung jika Kapolri membentuk timsus untuk mengusut tuntas kasus Brigadir RAT dengan melibatkan internal dan eksternal Polri.
"Tentu (mendukung Kapolri membentuk timsus). Bahkan, kalau perlu, sertakan pihak eksternal Polri dan Kompolnas," ujarnya.
Namun, Reza meminta ketika timsus benar-benar dibentuk, maka penyelidikan hingga penyidikan tidak hanya berhenti terkait tewasnya Brigadir RAT saja, tetapi indikasi lain seperti kemungkinan adanya tindak pidana.
"Tim khusus, kalau dibentuk, jangan fokus hanya pada investigasi tewasnya Brigadir RAT, tapi juga mendalami indikasi pelanggaran disiplin, etik, dan kemungkinan pidana yang menyertainya," ujarnya.
Kapolri Berencana Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT usai Polres Metro Jaksel Menutupnya
Sebelumnya, Listyo Sigit mengungkapkan bakal membuka peluang untuk pihaknya membuka kembali kasus tewasnya Brigadir RAT.
Hal ini menanggapi terkait Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menutup kasus tewasnya Brigadir RAT dengan kesimpulan mengakhiri hidup.
“Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak,” kata Kapolri di GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Dia mengatakan, motif dalam kasus ini juga sedang didalami.
Namun, Kapolri meminta hal teknis ditanyakan ke jajaran polda dan polres yang menangani kasus itu.
“Namun yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi motifnya yang sedang di dalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level polres atau polda,” ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan penyidik menyimpulkan bahwa tewasnya Brigadir RAT lantaran menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api (senpi).
"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup," tuturnya pada Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Tutup Kasus Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Begini Respon Kompolnas
Bintoro menjelaskan bahwa kesimpulan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidup lewat berbagai bukti yang diperoleh di lokasi kejadian.
Kemudian, adapula hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan keterangan belasan saksi yang menguatkan kesimpulan penyidik.
"Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban mengakhiri hidup."
"(Korban mengakhiri hidup) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala," jelas Bintoro.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Polisi Tewas di Rumah Pengusaha