Ia hanya mengatakan, permintaan itu disampaikan melalui Panji atau ajudan Redindo, Aliandri.
Aliandri, sebut Isnar, meminta pengeluaran perayaan ulang tahun anak Redindo direimburse oleh Kementan.
"Putranya Bang Dindo (Kemal Redindo) ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami," jawab Isnar.
Isnar mengaku, ia memang menerima bon pengeluaran acara ultah tersebut, tetapi pernah mengulur waktu untuk membayarnya.
Karena hal tersebut, Isnar kemudian mendapat teguran jika bon itu tak dibayar dalam kurun waktu seminggu.
Ia pun terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.
"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.
Bayar Biduan Ratusan Juta Rupiah
Pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi, Senin (29/4/2024), terungkap bahwa uang Kementan digunakan SYL untuk membayar biduan dengan nominal ratusan juta.
Nilai yang dibayarkan tersebut diketahui mencapi Rp100 juta.
Di antara biduan yang dimaksud, ada jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian, saat dihadirkan saksi di persidangan kasus SYL.
"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi di persidangan.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.
Umrah SYL dan Keluarga Pakai Uang Kementan
Arief juga mengatakan, para Eselon I Kementerian Pertanian ternyata juga menyokong SYL untuk kunjungan ke Arab Saudi pada 2022, yakni sebanyak Rp 6 miliar untuk satu kali perjalanan.