News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ringkasan Kasus Syahrul Yasin Limpo, Punya Gaya Hidup Glamor dari Uang Hasil Korupsi di Kementan

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Tita, dan Kemal Redindo. Anggota keluarga SYL yang disebut memakai anggaran Kementan untuk urusan pribadi. - Inilah ringkasan kasus Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementan, mulai dari bayar dokter kecantikan sang anak hingga sawer biduan.

Menurut Arief, Pejabat Eselon I saling sharing untuk menutupi anggaran yang tidak cukup.

Pasalnya, anggaran yang dijatah Kementan tidak cukup, sebab SYL juga membawa rombongan keluarganya lebih dari 10 orang.

Rupanya, SYL dan keluarganya itu melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.

"Yang paling banyak itu pada saat kunjungan umroh, Yang Mulia," jelas Arief, Senin.

"Siapa keluarganya yang ikut? Ibu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, memastikan.

"Ibu, anaknya, cucunya mungkin ya ikut kali," jawab Arief.

"Lebih dari 10?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Lebih," jawab Arief.

THR Anggota Fraksi NasDem DPR

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.

Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan, Senin.

Di BAP Arief pula, diketahui bahwa uang Rp750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.

Arief sebagai saksi pun membenarkan BAP yang dibacakan jaksa sebagai keterangannya itu.

Mendengar keterangan demikian, Majelis Hakim langsung meminta konfirmasi dari Agung Mahendra, selaku staf Arief Sopian yang juga dihadirkan sebagai saksi.

Agung mengakui, dirinya memang menyerahkan uang Rp750 juta yang dimaksud dan diserahkan secara bertahap.

"Cash 750 juta? Atau bertahap?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Agung.

"Seingat saya bertahap, Yang Mulia," jawab Agung.

Cicil Pembayaran Mobil Alphard Anak

SYL juga disebutkan menggunakan uang anggaran Kementan itu untuk menyicil pembayaran mobil pribadi anaknya.

Mobil pribadi yang dibayarkan menggunakan anggaraan kementerian itu adalah Mobil Alphard yang dibayarkan dengan cara kredit Rp43 juta selama 10 kali setiap bulan.

Mobil Alphard itu tak digunakan oleh anak SYL yang bernama Kemal Redindo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus SYL, pada Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Permintaan pembayaran mobil itu disampaikan juga oleh Panji.

Meski demikian, permintaan itu tak lantas ditelan mentah-mentah oleh Hafidh, karena ia langsung mengkonfirmasi itu ke Kepala Biro yang menjadi atasannya.

Namun, Kepala Biro tersebut justru menuruti permintaan SYL yang saat itu masih menjabat sebagai Mentan.

"Maaf Yang Mulia itu semua ada juga arahan dari Kepala Biro, selain dari Panji. Konfirmasi ke Kepala Biro, Yang Mulia," kata Hafidh.

Padahal, dalam anggaran Kementan tak ada alokasi untuk membayar mobil pribadi menteri dan keluarganya.

Hafidh mengungkapkan, bahwa uang Rp43 juta untuk cicil Alphard anak SYL ini diperoleh dengan memInjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

Uang Rp43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.

SYL Beli Mobil Anak Pakai Duit Setoran Pejabat Kementan

Fakta lain yang terungkap adalah SYL memakai uang setoran dari pejabat Eselon I Kementan untuk membeli mobil anak perempuannya yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

Mobil yang dibeli menggunakan uang setoran pejabat Kementan Rp500 juta itu adalah Toyota Kijang Innova dan dibayar lunas pada Maret 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di persidangan SYL, Senin (29/4/2024).

"Innova berapa sih harganya?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri.

"(Rp) 500-an (juta) saat itu. 500-an, Yang Mulia," kata Arief.

Mobil Innova tersebut kemudian diantar Arief ke rumah Thita di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Adapun, pejabat Eselon I Kementan yang menjadi sumber uang untuk pembelian mobil Innova itu berasal dari seluruh direktorat jenderal dan sekretariat jenderal, kecuali Inspektorat Jenderal.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla/Ilham Rian/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini