TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (3/5/2024) harta Listyo Sigit mencapai Rp 13.132.178.264 (Rp 13,1 miliar).
Rilis LHKPN milik Listyo Sigit ini berdasarkan periodik tahun 2023 yang dilaporkannya pada 30 Maret 2024 lalu.
Harta kekayaan Listyo Sigit mengalami peningkatan dibanding sebelumnya yaitu sebesar Rp 2,5 miliar.
Adapun harta kekayaan Listyo Sigit pada periodik tahun 2022 sebesar Rp 10.679.000.018 (Rp 10,6 miliar).
Faktor meningkatnya harta Listyo Sigit berasal dari kas dan setara kas lainnya.
Pada periodik tahun 2022, kas dan setara kas Listyo Sigit sebesar Rp 2.884.000.018 (Rp 2,8 miliar).
Sementara di perodik 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 5.337.178.264 (Rp 5,3 miliar).
Selain itu, Listyo Sigit juga tidak memiliki utang dan sama dengan periodik sebelumnya.
Baca juga: IPW Sebut Kapolri Tak Perlu Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Ini Dua Alasannya
Secara lebih detail, Listyo Sigit memiliki harta kekayaan dari berbagai sumber.
Contohnya adalah tiga tanah dan bangunan yang berada di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai sebesar Rp 6,1 miliar.
Lalu, mantan Kabareskrim itu juga memiliki dua kendaraan berupa mobil senilai Rp 670 juta.
Kemudian, Listyo Sigit juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 975 juta serta kas dan setara kas Rp 5,3 miliar.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Listyo Sigit tahun 2023 berdasarkan LKPN yang dilaporkannya pada 30 Maret 2024.