News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rebut Distrik Homeyo, Pasukan TNI Polri Evakuasi Jenazah Korban Penembakan OPM

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apkam Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM.

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), selanjutnya Apkam Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM.

Proses evakuasi berhasil dilakukan pada Sabtu (4/5/2024), atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh Apkam Gabungan TNI Polri.

Sebelumnya pada 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.

Baca juga: Kapolres Intan Jaya Sebut Masyaraat Distrik Homeyo Sempat Mendengar Suara Dentuman

Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Almarhum Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.

Menindaklanjuti situasi tersebut, maka pada Sabtu pagi, Apkam Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana Helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.

Apkam Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopassus Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi Kogabwilhan III.

Proses evakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM menggunakan sarana Helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.

Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Almarhum Alexsander, Apkam Gabungan TNI Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.

Baca juga: KKB Papua Kembali jadi OPM, Ahli Hukum: TNI Bisa Gunakan Kekuatan Militer Total

"Operasi Evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," ucap Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard TH Tampubolon, pasca operasi penindakan.

Gerak Cepat Rebut Distrik Homeyo Intan Jaya Setelah Tiga Hari Diteror OPM

Aksi biadab Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, berhasil ditindak oleh Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri pada Jumat 3 Mei 2024.

OPM telah mengganggu keamanan dan berusaha menguasai wilayah Homeyo selama tiga hari berturut-turut.

Aksi biadab OPM tersebut dimulai serangan terhadap Polsek Homeyo pada 30 April 2024 yang mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.

Aksi biadab OPM dilanjutkan dengan aksi pembakaran bangunan SD Inpres Pogapa pada hari Rabu 1/5/2024.

Kemudian OPM melakukan upaya penyerangan terhadap Koramil 1705-05/Homeyo pada tanggal 2 Mei 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini