"Untuk Pak Menteri," ujar Kiky.
Selain parfum, reimburse juga diberikan untuk kebutuhan pribadi berupa sepatu kets.
Namun tak sempat diungkapkan harga sepatu yang direimburse.
"Apa lagi?" tanya hakim.
"Sepatu pernah pak. Sepatu kets," kata Kiky.
Kedua kebutuhan itu dipastikan tidak dicantumkan ke dalam anggaran Kementan.
Karena itulah anak buah SYL menarik uang dari para vendor Kementan.
Uang ditarik dari para vendor dengan janji akan diberikan pekerjaan.
"Biasanya saya ambil dari vendor, Yang Mulia, ada Pak Nasir," ujar Kiky.
"Dia sudah mengerjakan proyek atau baru mau dijanjikan dapat proyek dari kementerian?" tanya Hakim Pontoh.
"Baru dijanjikan. Biasanya kalau (proyek) yang kecil-kecil saja nilainya penunjukkan langsung," kata Kiky.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
"Bahwa jumlah uang yang dipeleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.