Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya pembelian kebutuhan pribadi yang di-reimburse ke Kementerian Pertanian.
Keterangan demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (6/5/2024).
Duduk di kursi terdakwa, SYL beserta dua anak buahnya, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Kebutuhan pribadi yang dimaksud, di antaranya parfum senilai Rp 3 juta.
"Apa lagi (yang diminta)?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Kiky.
"Parfum," jawab Kiky.
"Biasanya berapa?"
"Sekitar Rp 3 sampai 5 juta," kata Kiky.
Pembelian parfum SYL biasanya dilakukan melalui staf Rumah Dinas Mentan.
Staf tersebut nantinya menyerahkan kwitansi kepada Kiky untuk di-reimburse.
"Itu menyerahkan kwitansi ke saudara?" tanya Hakim Pontoh.
"Pak Sugi biasanya yang membelikan dulu, baru direimburse ke saya," jawab Kiky.
"Itu untuk kepentingan siapa?" kata Hakim.