TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil Ketua Gibran Center Jawa Timur sekaligus bos tambang, Indra Pratama dalam kasus kepemilikan Alphard berpelat DPR dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam mengatakan pemeriksaan bakal berlangsung pada 15 Mei 2024 mendatang.
Dia diperiksa untuk diklarifikasi mengenai kepemilikan mobil tersebut.
"Yang jelas laporan ke kami itu adalah pemilik mobil Indra Pratama. Kami akan manggil mereka tanggal 15, insya Allah tanggal 15. Masuk masa sidang," ucap Nazarudin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Ia mengatakan kepemilikan Alphard berpelat DPR yang menjadi lokasi kematian Brigadir RAT berdasarkan keterangan pihak kepolisian.
"Kami tanya ke polisi pemilik yang pakai 23-12 kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan, lebih kurang seperti itu," katanya.
Lebih lanjut, Nazarudin memastikan pelat DPR yang dipakai oleh mobil tersebut merupakan palsu.
Sebaliknya, pemberian pelat nomor DPR itu tidak ada kaitannya dengan DPR.
"Itu pemalsuan, itu pemalsuan, jelas pemalsuan, enggak ada hubungannya sama DPR," pungkasnya.
Pelat DPR yang Terpasang di Alphard Brigadir RAT Diklaim Palsu, MKD Bakal Lapor Polisi
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan bahwa pelat nomor kendaraan dinas di mobil Toyota Alphard yang digunakan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) bunuh diri adalah palsu.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam juga mengklaim mobil yang digunakan Brigadir RAT juga bukan mobil anggota DPR meski terpasang pelat dinas DPR.
"Itu bukan mobil DPR, itu mereka menggunakan pelat palsu. Di DPR tidak ada nomor seperti itu," kata Nazzarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Adapun klaim Nazaruddin yang mengatakan pelat nomor kendaraan itu palsu lantaran di mobil dinas DPR tidak ada yang menggunakan pelat nomor dengan angka 25.
Ia juga menjelaskan angka 25 yang tertera pada pelat mobil Alphard yang digunakan Brigadir RAT juga tak terdaftar untuk mobil dinas DPR.