News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Tiga Ajudan Presiden Jokowi Kecipratan Tip dari Eks Mentan SYL, Masing-masing Terima Rp 500 Ribu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Eks Mentan yang juga terdakwa korupsi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Presiden Jokowi. Bukan cuma anggota DPR NasDem yang terima uang THR dari SYL, tiga ajudan Jokowi juga kecipratan dapat tip Rp 1,5 juta masing-masing Rp 500 ribu.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.

Baca juga: Ternyata SYL Suka Hadiri Kondangan, Beri Hadiah ke Pengantin Hasil Palak Vendor

Menurut BAP tersebut, Arief mencatat seluruh pemberian dalam sebuah buku agenda berwarna hujau dengan embos logo Kementan.

Di dalamnya terdapat keterangan bahwa catatan itu dibuat pada April 2022.

Adapun penyerahan uang Rp 750 ribu diserahkan di Ruang Kerja Muhammad Hatta di Gedung Kementan secara bertahap.

"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," kata jaksa.

Di BAP Arief pula diketahui bahwa uang Rp 750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.

Arief sebagai saksi pun mengamini BAP yang dibacakan jaksa sebagai keterangannya.

"Setahu saya sumber uangnya berasal sharing atau patungan Eselon I di lingkungan Kementan RI. Ini benar keterangan saudara saksi?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief di persidangan.

Baca juga: Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan

Mendengar keterangan demikian, Majelis Hakim langsung meminta konfirmasi dari Agung Mahendra, staf Arief Sopian yang juga dihadirkan sebagai saksi.

Agung mengakui bahwa dirinya memang menyerahkan uang Rp 750 juta yang dimaksud.

Katanya, uang tersebut diserahkan secara bertahap.

"Cash 750 juta? Atau bertahap?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Agung.

"Seingat saya bertahap, Yang Mulia," jawab Agung.

KPK Buka Peluang Panggil Anggota DPR yang Terima THR dari SYL

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini