Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit LPPOM MUI, Muslich mengatakan urusan sertifikasi halal kini terus berkembang.
Tidak hanya pada produk saja, tetapi juga untuk layanan jasa.
Baca juga: Bicara di Rakernas Apkasi, Wapres Dukung Pengembangan Wisata Halal di Daerah
Muslich mengatakan dengan adanya sertifikat halal maka akan meningkatkan nilai dari sebuah produk maupun jasa.
"Sertifikat halal di Indonesia itu wajib. Sudah jadi regulasi pemerintah," ujarnya.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong Indonesia menjadi pusat halal dunia.
Muti yakin hal itu bisa dicapai karena LPPOM ada di seluruh provinsi dengan jumlah auditor yang cukup.
"Sehingga kalau untuk membantu mendorong, membantu kami sangat siap. Dengan berbagai sisi kami," ujarnya.