News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pedagang Jus Buah di Labuan Bajo Urus Sertifikat Halal: Sering Ditanya 'Ini Halal Nggak?'

Penulis: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jefri (kiri) pedagang jus buah di Kampung Ujung Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menerima sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama. Proses pembuatan sertfikat halal bagi pedagang di Kampung Ujung ini difasilitasi oleh LPPOM MUI.

Bertolak dari kegalauan itu Jefri kemudian tak ragu ketika menerima tawaran dari dinas di Pemkab Manggarai Barat untuk mengikuti proses sertifikasi halal.

Jefri menjalani semua proses untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, termasuk pemeriksaan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Semua diperiksa, dari awal sampai akhir ada pengecekan. Termasuk belanja dan alur produksi," beber Jefri.

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat halal itu kata Jefri tidak lama, hanya sekitar sebulan dari proses awal hingga ia secara resmi menerima sertifikat halal dari BPJPH Kemenag.

Penyerahan sertifikat halal kepada Jefri dan para pedagang di Kampung Ujung itu dilakukan secara resmi pada Rabu (8/5/2024) malam di sentra kuliner Labuan Bajo itu.

Baca juga: Cara Dapat Sertifikat Halal bagi UMKM, Wajib Dimiliki Mulai Oktober 2024

Kini setelah kios jus buahnya memiliki sertifikat halal Jefri berharap tidak ada lagi pelanggan yang ragu-ragu terkait masalah kehalalan.

"Dengan adanya label halal ini kita berterima kasih sehingga mulai sekarang bisa menerima customer dari semua kalangan," katanya.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan ada UMKM di Kampung Ujung yang telah difasilitasi untuk sertifikasi halal oleh LPPOM MUI.

Di Kampung Ujung, tak hanya dijajakan kuliner halal tapi juga tersedia fasilitas ibadah bagi umat muslim yakni masjid sehingga Kampung Ujung ditetapkan sebagai zona muslim friendly.

Salah seorang pedagang seafood di sentra kuliner Kampung Ujung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Para pedagang di kawasan Kampung Ujung ini baru saja menerima sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama. Proses pembuatan sertfikat halal bagi pedagang di Kampung Ujung ini difasilitasi oleh LPPOM MUI.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah mengatakan adanya kawasan kuliner ramah muslim tidak hanya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, tapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat akan ketersediaan produk yang halal, aman dan sehat.

Dengan demikian pariwisata Indonesia dapat mengakomodasi permintaan dari berbagai tipe wisatawan, termasuk bagi wisatawan muslim.

Hal ini kata Aminah, seiring dengan program akselerasi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang tengah dilangsungkan oleh BPJPH.

“Indonesia menerapkan #WHO2024 sebagai landasan hukum untuk wajib SH. Halal tidak mengubah adat istiadat setempat, tetapi diharapkan bisa dinikmati semua orang termasuk muslim. Kami berharap, para direktur LPPOM di provinsi menyosialisasikan di daerah masing-masing, karena sertifikasi halal ini baik untuk terus melestarikan wisata yang ada,” kata Aminah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini