Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika pada Rabu (8/5/2024) malam.
Adapun ketiga tersangka itu merupakan taruna tingkat II di STIP Jakarta yakni KAK alias K, WJP alias W dan FA alias A.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pun mengungkap bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda pada saat peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Putu Satria tewas.
Untuk tersangka FA alias A dijelaskan Gidion, berperan memanggil korban dan keempat rekannya yang saat itu berada di kelas namun masih memakai pakaian olahraga.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta, Ini Perannya
FA kemudian meminta agar Putu dan rekannya untuk menuju ke toilet yang berada di lantai dua kampus STIP Jakarta.
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi (bahwa) salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'," kata Gidion yang menirukan ucapan FA dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024) malam.
Korban dan empat temannya itu pun lantas turun dari kelasnya di lantai 3 menuju toilet di lantai 2 sesuai instruksi dari tersangka FA.
Tak hanya itu, FA juga diketahui berperan mengawasi pada saat proses terjadinya penganiayaan yang dilakukan tersangka Tegar Rafi Sanjaya di depan pintu toilet kampus.
"Dan ini dibuktikan dari CCTV dan kemudian keterangan para saksi," jelas Gidion.
Kemudian untuk peran tersangka WJP alias W, bahwa tersangka itu melontarkan ucapan bernada provokatif dengan menggunakan bahasa yang biasa dipakai dalam kehidupan sehari-hari di kampus.
"Pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif saudara W mengatakan 'jangan malu-maluin CBDM, kasih paham'. Ini bahasa mereka, maka dari itu kami menggunakan atau melalukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa," ujarnya.
"Kemudian ketika korban setelah dilakukan pemukulan oleh saudara TRS (Tegar Rafi Sanjaya), mengatakan, ' bagus gak parade rest, artinya masih kuat'," sambung Kapolres.
Sedangkan untuk tersangka terakhir yakni KAK alias K, ia berperan menunjuk korban sambil melontarkan ucapan provokatif pada saat proses penganiayaan.