Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut membebani anak buahnya untuk membiayai perjalanannya ke luar negeri.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret SYL sebagai terdakwa.
Tak tanggung-tanggung, biaya fasilitas SYL dan rombongan senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Pertama, perjalanan ke Brazil, di mana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan dibebankan Rp 600 juta.
Baca juga: Sosok Victor, Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 M untuk Opini WTP Kementan, Diungkap Eks Anak Buah SYL
Perjalanan itu dilakukan pada Mei 2022.
"Ke Brazil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih 600-an juta," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto saat bersaksi di persidangan Rabu (8/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
"Di BAP saksi menyebut bulannya Mei 2022," kata jaksa penuntut umum KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hermanto di persidangan.
"Mei ya, 2022," kata Hermanto.
Padahal, permintaan fasilitas Rp 600 juta itu menurut Hermanto bukan bagian dari anggaran Ditjen PSP Kementan.
"Pada saat itu di DIPA-nya tidak ada?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Hermanto.
Kedua, Ditjen PSP Kementan juga dibebankan Rp 200 juta untuk perjalanan SYL dan rombongan ke Amerika Serikat.
Ketiga, SYL dan rombongan juga difasilitasi hingga RP 1 miliar untuk perjalanan ke Arab Saudi.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Eks Menteri SYL Minta Disewakan Pesawat Rp 1,5 Miliar, Kementan Kena Audit BPK