News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Cara SYL Dapat Uang Kementan demi Bayar Kebutuhannya: Pinjam Nama Staf, Buat Perjalanan Dinas Fiktif

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024). | Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata kerap meninjam nama staf untuk membuat perjalanan dinas fiktif. Lalu dananya dipakai untuk bayari kebutuhannya.

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap bagaimana cara Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapatkan uang dari Kementan untuk membayar kebutuhan pribadinya.

Salah satunya dengan cara meminjam nama para pegawai Kementan untuk membuat perjalanan dinas fiktif.

Selanjutnya dana Kementan yang dicairkan untuk perjalanan dinas fiktif tersebut, akan digunakan SYL untuk membiayai kebutuhan pribadinya.

Hal tersebut terungkap setelah Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto, memberikan kesaksian di sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Dalam sidang, Jaksa KPK lantas mengulik sumber uang Ditjen PSP yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL.

"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya."

"Lalu darimana sumber uangnya ini bisa urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024).

Kemudian, Hermanto menjawab dengan cara menyiasati dukumen manajemen seperti perjalanan dinas.

"Itu umumnya kita siasati, kita ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, dari perjalanan teman-teman," kata Hermanto.

Atas jawaban Hermanto tersebut, jaksa KPK pun terus menggali maksud menajemen perjalanan dinas yang dimaksud Hemanto.

"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" tanya jaksa.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.

Baca juga: Terbongkar Siasat Anak Buah Penuhi Keperluan Pribadi Eks Mentan SYL yang Bersumber dari APBN

Jaksa lantas mendalami pernyataan 'pinjam nama' yang disampaikan Hermanto.

Hermanto menjawab, bahwa pinjam nama yang dimaksud adalah pinjam nama untuk membuat orderan perjalanan dinas fiktif.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini