News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kasus Pembunuhan Sadis Tewaskan Wanita, Komnas Perempuan Minta Segera Bentuk Femisida Watch

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga kasus pembunuhan menewaskan perempuan oleh orang dekat, suami dan kekasih, berbasis gender atau femisida. Kasus pembunuhan 'wanita dalam koper' asal Bandung di Cikarang, Kabupaten Bekasi; suami mutilasi istri di Ciamis, dan kasus suami bunuh istri di Minahasa, Sulawesi Utara, gara-gara mengigau. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti tiga kasus pembunuhan terhadap perempuan yang belakang ini ramai di jagad maya.

Ketiga kasus itu yakni pembunuhan 'wanita dalam koper' asal Bandung yang jasadnhya ditemukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, suami mutilasi istri di Ciamis, dan kasus suami bunuh istri di Minahasa, Sulawesi Utara, gara-gara mengigau.

Ketiga kasus itu dinilai sebagai bagian femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan berbasis jenis kelamin atau gender dan sebagai akibat eskalasi kekerasan berbasis gender sebelumnya.

"Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tewasnya perempuan di antaranya kasus wanita dalam koper di Cikarang dan mutilasi perempuan di Ciamis yang dikategorikan sebagai femisida," kata Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati dalam keterangan tertulis, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Lemari di Cirebon, Pelaku Emosi Diminta Bayar Sebelum Kencan

Untuk meminimalisir kejadian serupa, Komnas Perempuan merekomendasikan agar pemerintah membentuk Femisida Watch.

Hal itu dimaksudkan untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan, serta pemulihan terhadap keluarga korban.

"Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk menamainya sebagai femisida, dan merekomendasikan pemerintah membentuk Femisida Watch," kata Retty.

Rekomendasi demikian bukan tanpa dasar. Komnas Perempuan pada tahun lalu mencatat adanya 159 kasus yang terindikasi femisida dalam kurun waktu satu tahun.

Angka itu merupakan data kasus yang dipantau Komnas Perempuan melalui pemberitaan.

"Pantauan melalui pemberitaan memiliki keterbatasan, karena femisida bisa tidak terdeteksi melalui kata kunci yang digunakan, perbedaan waktu pemberitaan dengan waktu terjadinya femisida serta tidak mendapatkan kontruksi kasus secara utuh, hanya didasarkan pada indikasi dari informasi yang dituliskan.

Baca juga: Motif Pembunuhan Kakek Alex di Garut, Pelaku Memendam Dendam Selama Setahun

Karena itu, pemerintah harus segera mengumpulkan, menganalisis dan mempublikasikan data statistik tentang femisida dengan membentuk mekanisme Femisida Watch," katanya.

Ironisnya, dari catatan Komnas Perempuan, kategori femisida intim menjadi yang terbanyak.

Femisida intim sendiri merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh orang terdekat seperti suami dan pacar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini