TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengenai kabar meninggalnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana.
Informasi tersebut didapatkan melalui laman akun Instagram resmi Kejagung RI.
Ucapan belasungkawa pun turut diberikan atas meninggalnya Fadil Zumhana pada Sabtu (11/5/2024), hari ini.
Jaksa Agug beserta jajarannya turut memberikan doa untuk Fadil Zumhana, agar senantiasa ditempatkan di tempat terbaik oleh Allah SWT.
Kabar meninggalnya Fadil Zumhana tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu.
Lantas, apa penyebab Fadil Zumhana meninggal dunia?
Dilansir Kompas.com, Fadil Zumhana meninggal dunia karena sakit.
Ketut mengatakan, Fadil Zumhana mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Bahkan, Fadil Zumhana diketahui sudah dirawat selama dua bulan di RSCM.
"Sudah dua bulan belakangan ini beliau di-opname di RSCM," ujar dia, Sabtu.
Kendati demikian, Ketut tak menjelaskan secara detail mengenai penyakit yang diderita Fadil Zumhana.
Baca juga: Jampidum Fadil Zumhana Meninggal Dunia, Jaksa Agung: Semoga Allah Memberikan Ampunan
Sebab, ia tidak mengetahui pasti mengenai hal tersebut.
"Kalau penyakitnya saya kurang paham," ucap Ketut.
Profil Singkat Fadil Zumahan
Diketahui, Fadil Zumhana merupakan jaksa yang turut menangani berkas perkara dan tuntutan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.