News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jampidum Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Ternyata Sempat Dirawat 2 Bulan di RSCM

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menjelaskan soal tuntutan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/12/2023). - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana meninggal dunia karena sakit dan sempat dirawat di RSCM selama 2 bulan.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengenai kabar meninggalnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana.

Informasi tersebut didapatkan melalui laman akun Instagram resmi Kejagung RI.

Ucapan belasungkawa pun turut diberikan atas meninggalnya Fadil Zumhana pada Sabtu (11/5/2024), hari ini.

Jaksa Agug beserta jajarannya turut memberikan doa untuk Fadil Zumhana, agar senantiasa ditempatkan di tempat terbaik oleh Allah SWT.

Kabar meninggalnya Fadil Zumhana tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu.

Lantas, apa penyebab Fadil Zumhana meninggal dunia?

Dilansir Kompas.com, Fadil Zumhana meninggal dunia karena sakit.

Ketut mengatakan, Fadil Zumhana mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Bahkan, Fadil Zumhana diketahui sudah dirawat selama dua bulan di RSCM.

"Sudah dua bulan belakangan ini beliau di-opname di RSCM," ujar dia, Sabtu.

Kendati demikian, Ketut tak menjelaskan secara detail mengenai penyakit yang diderita Fadil Zumhana.

Baca juga: Jampidum Fadil Zumhana Meninggal Dunia, Jaksa Agung: Semoga Allah Memberikan Ampunan

Sebab, ia tidak mengetahui pasti mengenai hal tersebut.

"Kalau penyakitnya saya kurang paham," ucap Ketut.

Profil Singkat Fadil Zumahan

Diketahui, Fadil Zumhana merupakan jaksa yang turut menangani berkas perkara dan tuntutan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Kejati Kaltim, Fadil Zumhana. TRIBUN KALTIM/BUDI HARTONO - Fadil dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur pada 2017-2018. Ia juga pernah duduk di jabatan Sekretaris JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI sebelum di posisi terakhirnya. (Tribun Kaltim/Budhi Hartono)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini