News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Kini Ditutup OJK, Dulu Diklaim sebagai Investasi Sedekah

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PayTren. Terkini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen milik ustaz kondang, Yusuf Mansur.

Salah satu produk yang ditawarkan Paytren adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa.

Produk itu merupakan reksa dana berbasis pasar uang syariah, yang menjanjikan 100 persen uang nasabahnya akan ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah.

Incar Dana Kelolaan Rp 30 Triliun Per Bulan

Paytren resmi diluncurkan pada 2018 lalu, setelah mendapatkan izin penyelenggaraan uang elektronik (e-money) dari Bank Indonesia (BI).

Paytren sempat ditutup karena terkendala izin dari BI.

Namun, pada 2017 Yusuf Mansur Paytren memperbarui berbagai aspek layanan bisnis, sistem informasi, manajemen risiko seusai dengan preraturan.

Setelah diluncurkan, Paytren sempat memasang target yang tinggi.

Tak main-main, Yusuf Mansur sempat menargetkan Paytren dapat mengumpulkan 10 juta pengguna dengan dana yang dikelola mencapai Rp 30 triliun per bulan.

"Kalau kita berhasil mengumpulkan 60 juta orang di Paytren, kita bisa kelola sampai Rp 120 triliun, itu masih kecil," kata Yusuf Mansur kala itu. 

Baca juga: Komentari Video Ayahnya Ngamuk soal Paytren, Wirda Mansur Merasa Terhibur : Kita Udah Khatam

Ditawar Rp 4 Triliun

Sebelumnya, video Ustaz Yusuf mansur tentang kebutuhan dana terkait Paytren trending di media sosial.

Dalam video tersebut, Ustaz Yusuf Mansur mengaku membutuhkan uang senilai Rp 1 triliun.

Terkait hebohnya video sang ayah, Wirda Mansur ikutan buka suara.

Awalnya Wirda Mansur mengaku sangat terhibur dengan hebohnya video Ustaz Yusuf Mansur.

Ia juga menjelaskan jika perkara Rp 1 triliun bukanlah perkara yang sulit.

Berikut pernyataan Wirda Mansur melalui akun Instagram pribadinya:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini