Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Adapun pemeriksaan yang kedua kali ini dilakukan penyidik untuk mendalami asal-usul kepemilikan dari Sandra Dewi yang merupakan istri tersangka Harvey Moeis.
Baca juga: Sandra Dewi Datang Lebih Awal ke Kejagung, Kenakan Pakaian Serba Hitam dan Lewat Pintu Berbeda
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Ketut mengatakan soal adanya perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Harvey dan Sandra Dewi sendiri tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ada.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.
Baca juga: Sandra Dewi Ngumpet-ngumpet Datangi Kejagung, Ternyata Difasilitasi Masuk Lewat Basement Kartika
Sandra Dewi sendiri sudah memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata niaga timah hari ini, Rabu (15/5/2024).
Sejak pagi hari Sandra Dewi sudah tiba di Gedung Kartika Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan gambar dan video yang diterima dari Puspenkum Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menenakan pakaian serba hitam dari aju hingga sepatunya.
Sandra Dewi memilih untuk membiarkan rambutnya terurai sebagaimana pemeriksaan sebelumnya.
Dari video yang ditampilkan, tampak dia ditanya-tanya oleh seorang penyidik di hadapannya.
Sesekali, dia juga terlihat sibuk merapikan berkas-berkas yang dibawanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Miliki Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah
Pemeriksaan Sandra Dewi hari ini diketahui merupakan kedua kalinya.
Sebelumnya dia diperiksa pada Kamis (4/4/2024).