News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Minta Dibelikan Permata Rp 120 Juta, Bawahan Sempat Keberatan, Simak Daftar Permintaannya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). --- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta dibelikan permata kepada anak buahnya yang menjabat di posisi Eselon I Kementerian Pertanian, saat persidangan, Senin (13/5/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut juga meminta dibelikan permata kepada anak buahnya yang menjabat di posisi Eselon I Kementerian Pertanian.

Tak tanggung-tanggung nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp120 juta.

Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI, Senin (13/5/2024) yang disampaikan oleh saksi Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.

"Ada uang permata, Rp120 juta," kata Nasrullah kepada jaksa penuntut umum KPK di persidangan.

Dijelaskan Nasrullah, permintaan permata itu disampaikan SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

"Permata arahan kemarin disampaikan oleh ADC beliau, Panji," kata Nasrullah.

Kala itu, Nasrullah sebenarnya mengaku merasa berat untuk memenuhi permintaan SYL itu.

Oleh karena itu, ia mencoba untuk membicarakannya dengan pejabat-pejabat Eselon I Kementan lainnya.

"Kita obrolin Pak secara informal pas lagi kumpul," ujar Nasrullah.

Barulah setelah bertemu pejabat-pejabat Eselon Kementan lainnya terungkap bahwa memang SYL meminta banyak hal kepada anak buahnya.

Permintaan tersebut pun berbeda-beda menyesuaikan keinginan SYL.

Baca juga: 18 Daftar Kebutuhan SYL yang Dibiayai dari Duit Kementan: Laundry, Umrah, Skincare, hingga Kondangan

Sebagai informasi, dalam perkara ini SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Uang itu, diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Aksi SYL tak sendiri, ia dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta lalu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Dijelaskan dalam dakwaannya, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.

Selain itu, uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan SYL.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama yakni Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua yakni Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Serta dakwaan ketiga sesuai dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk Peras Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

Daftar Kebutuhan SYL

Berikut daftar kebutuhan eks SYL yang didanai dengan uang Kementerian Pertanian.

Diketahui, kebutuhan SYL tidak hanya untuk kepentingan dinas saja, melainkan juga untuk kepentingan pribadi.

Adapun di antaranya untuk laundry, membayar gaji asisten rumah tangga (ART), sunatan cucu hingga membeli mobil dan barang-barang mewah lainnya.

Keseluruhan kebutuhan SYL ini terungkap di setiap persidangan tentang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berikut daftar kebutuhan SYL yang didanai Kementan.

1. Makanan Online hingga Laundry Rp3 juta per Bulan

2. Uang Bulanan Istri

3. Ultah Cucu

4. Bayar Gaji ART Rp35 Juta

5. Beli makan sehari-hari Rp2 juta

6. Belanja ke Mall

7. Beli Lukisan Sujiwo Tedjo Rp200 juta

8. Bayar Dokter Kecantikan/ Skincare untuk Anak

9. Bayar Biduan Rp50 juta - Rp100 juta

10. Umrah SYL dan Keluarga

11. Beli Mobil Anak Kijang Innova Rp500 juta

12. Cicil Mobil Anak Alphard Rp43 juta selama 10 bulan.

13. THR untuk Anggota Fraksi NasDem

14. Biaya ke Luar Negeri ke Brazil Capai Rp600 juta

15. Bayar Hewan Kurban Rp360 juta

16. Sewa Pesawat Pribadi

17. Hadiah Kondangan Emas Rp 7-8 juta

18. Beli Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar memperlancar korupsi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini