News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Pro-Kontra dari PDIP, Gerindra hingga Demokrat soal Revisi UU Kementerian

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta - Berikut pro-kontra Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang tengah dikebut DPR RI. 

"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada, sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," ucap Hasto.

Memang, kata Hasto, masing-masing presiden terpilih memiliki kewenangannya dalam menyusun kabinet.

Namun, dia menambahkan bahwa UU Kementerian Negara saat ini sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

Demokrat Nilai Tepat 

Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, penambahan jumlah kementerian saat ini memang sudah saatnya dan dinilai tepat.

Herman menyebut kalau saat ini sudah saatnya Indonesia melakukan pengembangan portofolio kementerian.

"Dan tentu timingnya tepat dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portofolio kementerian," kata Herman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, Herman juga menyatakan dengan penambahan jumlah kementerian ini maka nantinya sistem pemerintahan akan makin efektif.

Pasalnya, dengan jumlah yang tidak dibatasi maka kebutuhan untuk menyusun kabinet akan makin luas dan lebih banyak.

"Karena pada akhirnya kalau melihat keefektifan justru semakin lingkupnya dispesifik ya kan kalau kementerian semakin lebar berarti kan lingkupnya semakin spesifik ya semakin efektif semestinya jadi bagaimana cara pandang," tuturnya. 

Meski begitu, Herman menyebut semua komposisi atau jumlah kementerian di kabinet mendatang itu mutlak menjadi hak prerogatif dari presiden.

Sehingga, Demokrat kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Gerindra: Bukan untuk Akomodasi Penambahan Jumlah Menteri

Sementara itu Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi ini bukan untuk mengkomodasi jumlah menteri.

Namun revisi UU Kementerian ini untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah.

"Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini