News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Mendagri soal Pertukaran Pj Gubernur Sulawesi Barat dengan Sulawesi Selatan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui awak media usai pelantikan 5 Penjabat Gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jumat (17/5/2024).

"Apalagi Sulbar salah satunya  itu soal IKN. Tinggal Nyebrang dikit kan IKN itu. Kita perlu memperkuat untuk di Sulbar," tukas dia.

Baca juga: Mendagri Tito Minta Pj Kepala Daerah Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Dikonfirmasi terpisah, Bahtiar menyatakan kalau provinsi tempat dirinya menjabat saat ini, yakni Sulawesi Barat, merupakan provinsi ketiga dirinya sebagai Penjabat Gubernur.

Sebelumnya, Bahtiar pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan.

Dengan begitu, Bahtiar mengklaim kalau dirinya memahami betul kondisi dan permasalahan di Sulawesi.

"Sulawesi Barat ini dulu satu dengan wilayah dengan Sulawesi Selatan. Saya paham wilayah ini karena ini juga kampung saya juga sebenarnya, Sulawesi Selatan," kata dia.

"Jadi, insyaallah yang di DPRD, kemudian di pegawai provinsi, kemudian warganya itu adalah senior-senior saya. Dan bahkan saudara-saudara saya banyak di sana. Jadi insyaallah," tukas Bahtiar.

Sebagai informasi, Tito Karnavian melantik 5 Penjabat Gubernur pada Jumat (17/5/2024) ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60/P/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo.

Mereka yang dilantik yakni:

1. Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si sebagai Pj Gubernur Maluku Utara

2. Dr. Al Muktabar, M.Sc sebagai Pj Gubernur Banten

3. Dr. Drs Bahtiar, M.Si sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat

4. Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM sebagai Pj Gubernur Gorontalo

5. Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini