TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kemal Redindo Syahrul Putra menjadi perbincangan publik setelah terseret dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sang ayah, mantan Menteri Pertanian yaitu Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namanya disebut dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) lalu.
Dindo disebut pernah meminta uang ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli aksesori mobil sebesar Rp 111 juta.
Hal ini kontras dengan postingannya di media sosial beberapa tahun silam.
Dalam jejak digitalnya, anak kedua dari SYL ini pernah memposting atau mengunggah kata-kata bijak tentang kesederhanaan hidup.
Pria kelahiran 7 September 192 ini mempunyai nama lengkap Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo.
Ia diketahui lulusan salah satu kampus negeri di Indonesia.
Dindo menikah dengan Riska Mulfiati pada 2013.
Sebagai informasi, Riska merupakan anak Lutfi Halide, eks Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulawesi Selatan.
Akun Dindo @d2o_soft di tanggal 28 Mei 2013 sempat mengunggah postingan soal sikap sederhana ialah kemuliaan.
"Menempatkan kesederhanaan dlm diri kita adalah sebuah kemuliaan yg pasti ada dalam diri kita," tulis Dindo.
Postingan tersebut langsung dibalas oleh sang istri. "@d2o_soft stujuuuuu bahagia emang sederhana sayang," balas Riski.
Keruk uang negara
Belakangan sosok Kemal dibongkar Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, yang menyebut Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.