News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Respons Kemendikbudristek hingga Anggota DPR Terkait Polemik Biaya UKT Mahal

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi massa di depan gedung rektorat menuntut agar Rektorat Universitas Sebelas Maret atau UNS menghapus Kelompok 9 Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Senin (13/5/2024).

"Kita perlu alat peraga sehingga mahasiswa ini bisa mendapatkan pemahaman yang lebih real terkait dengan konsep-konsep keilmuan yang diajarkan."

"Mereka harus diskusi, itu kan berarti sudah pembiayaan operasional," ungkap Tjitjik.

Kemudian biaya lain ialah UTS serta ujian-ujian lain, seperti ujian tugas akhir maupun skripsi.

Meski begitu, Kemendikbudristek memberikan Rp4,7 triliun setiap tahun kepada 76 PTN akademik untuk revitalisasi di PTN tersebut.

Namun, anggaran tersebut dialokasikan bukan untuk operasional.

"Itu adalah untuk investasi dan updating sarana yang ada di perguruan ini. Terutama adalah sarana untuk praktik, laboratorium, dan sarana-sarana untuk pelatihan-pelatihan yang bisa mengembangkan inovasi yang ada di perguruan ini," tuturnya.

Gen KAMI

Ketua Umum Gen KAMI (Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia), Ilham Latupono, mengecam kebijakan kenaikan UKT.

Menurutnya, kenaikan biaya kuliah adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi Indonesia Emas 2045.

“Kenaikan UKT ini bentuk pengkhianatan pimpinan kampus terhadap Visi Nasional Indonesia Emas 2045."

"Alih-alih menyediakan pendidikan murah, para rektor justru menaikkan uang kuliah,” kata Ilham dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).

Ia khawatir apabila kenaikan biaya kuliah di kampus negeri ini akan memengaruhi pembentukan generasi emas yang nantinya akan memimpin Indonesia.

“Mahasiswa hari ini, akan menjadi pimpinan bangsa dan negara ini di tahun 2045. Bayangkan jika mereka putus kuliah, karena kenaikan UKT yang tidak kira-kira ini,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti turun tangan.

Jokowi perlu memerintahkan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk segera membatalkan kenaikan UKT serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PTN. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini