News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Aliran Uang ke Pejabat DJKA

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo

Menurut Asep, ketika informasi terkait aliran uang korupsi terungkap di proses penyidikan maka akan kembali dibuka di persidangan.

Diketahui, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan mengungkap sejumlah pejabat di Kemenhub direncanakan bakal mendapatkan THR Lebaran 2023.

Keterangan itu disampaikan ketika ia dipanggil menjadi saksi dugaan korupsi Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

Bernard mengaku mendapat perintah dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya untuk mencari dana tambahan. 

Uang yang dibutuhkan untuk THR disebut mencapai Rp1 miliar.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Suap di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Lima Saksi

Sebanyak Rp700 juta di antaranya direncanakan menjadi jatah THR pejabat Kemenhub pusat. 

Di antara pejabat itu adalah Dirjen DJKA Risal Rp100 juta dan bawahannya, Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub masing-masing Rp50 juta. 

Adapun pada perkembangan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini