TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku kebanjiran tawaran dari partai politik (parpol) untuk menjadi kader usai tak lagi menjadi petugas PDIP.
Tawaran yang datang ke Gibran, bukan satu atau dua parpol saja tetapi banyak dan merupakan parpol besar.
“Bukan beberapa (tawarannya), ada banyak,” kata Gibran saat ditemui di Loske Cafe, dikutip dari TribunSolo, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Gibran Siap Hadiri Rakernas PDI Perjuangan Jika Diundang, Masinton: Undangannya Belum Dicetak
Menurutnya, menjadi bagian dari parpol sangat penting, namun saat ini masih fokus penuntasan tugas sebagai Wali Kota Solo sebelum akhirnya menduduki posisi wapres.
Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu dan akan diputuskan pada waktu yang tepat.
“Nanti arahnya bermuara ke mana ya ditunggu aja. Itu penting tapi lebih penting lagi kepercayaan warga,” jelasnya.
Apalagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga meminta ia menyelesaikan tugas yang ada sebagai Wali Kota Solo.
Meski begitu ia tidak menampik 2-3 tahun butuh partai politik sebagai kendaraan.
“Kalau saya santai. Sekali lagi saat ini kita fokusnya menyelesaikan tugas-tugas sebagai wali kota Solo. Dan itu juga perintah dari pak presiden terpilih ya. Menyelesaikan tugas yang ada sekarang,” tuturnya.
Kembalikan KTA
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Gibran telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan yang bersangkutan sudah pamit.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2024).
Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Ini kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto.
Hasto menegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," tegasnya.
Tunggu Undangan PDIP
Gibran belum bisa memastikan akan hadir atau tidak di Rakernas PDI Perjuangan pada 24-26 Mei 2024 di Ancol, Jakarta Utara.
Ia pun berjanji, akan datang jika diundang.
“Coba nanti saya lihat ya. Undangannya sudah sampai apa belum Insyaallah datang kalau ada undangannya,” terangnya.
Sedangkan mengenai ayahnya Presiden Jokowi yang tidak diundang, ia mengaku tidak tahu-menahu.
“Saya tidak tahu. Tanya aja ke teman-teman PDIP,” jelasnya.
Masuk PDIP
Sebelumnya Gibran oggah masuk partai politik, namun pada 2019 Ia mendatangi Kantor DPC PDI-P di kawasan Brengosan, Solo.
Gibran mantap mendaftarkan diri sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Jateng Bicara Peran Jemaah Ndaru Bagi Pemenangan Prabowo-Gibran
Saat itu, Gibran diterima oleh Ketua Pengurus Anak Cabang PDI-P Banjarsari Joko Santoso.
Tak hanya mendaftar menjadi anggota, Gibran juga menanyakan mengenai formulir pencalonan wali kota.
Jadi Wali Kota Solo
Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel pada 21 Januari 2021.
Berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Solo 2020 dibacakan oleh Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.
"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," kata Nurul.
Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Solo untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
"Jadi besok kita akan buat surat dilampiri berita acara penetapan, salinan SK penetapan dan SK tentang rekapitulasi penghitungan Pilwalkot kemarin," ujarnya.
Pleno penetapan pasangan terpilih dihadiri pasangan Gibran-Teguh, perwakilan paslon Bajo, parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Forkopimda, dan Kesbangpol.