News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Bantah Dapat Durian Musang King Rp 46 Juta, Singgung Bisa Muntah hingga Sumpah Demi Allah

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) keheranan dengan keterangan anak buahnya dari Kementerian Pertanian saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Keterangan itu berupa pengiriman Durian Musang King berkali-kali ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra Jakarta.

Dia heran sebab anggota keluarganya mulai istri, anak, dan cucu tidak doyan durian.

"Saya punya keluarga itu istri, anak-anak, cucu tidak suka durian. Bahkan, enggak boleh masuk di rumah durian," ujar SYL saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi kesaksian anak buahnya di persidangan.

Baca juga: BPK Nyayur Rp 10,5 Miliar di Proyek Tol MBZ, Pejabat Waskita Terpaksa Bikin Proyek Fiktif

SYL mengaku, hanya dirinya seorang di antara anggota keluarga yang memakan durian. Saat mengucapkan itu, dia sampai bersumpah demi Tuhan.

Bahkan, anggota keluarganya yang lain bisa muntah begitu mencium aroma durian.

"Yang makan durian cuma saya. Demi Allah, Rasulullah. Tidak ada, bahkan muntah," ujarnya.

Karena itulah dia terheran-heran dengan keterangan saksi bahwa ada pemesanan durian dalam jumlah sangat banyak, bahkan hingga menghabiskan puluhan juta rupiah.

Katanya, hal ini akan menjadi salah satu materi pembelaannya di dalam pleidoi nanti.

"Kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tapi silakan, saya akan coba tuangkan dalam pledoi atau nota pembelaan saya," kata SYL.

Baca juga: 5 Fakta Penting Sidang Korupsi SYL: Palak Uang untuk Beli Durian, Iphone, Bahkan Donasi ke Pesantren

Adapun pernyataan soal pemesanan Durian Musang King dalam jumlah banyak sebelumnya disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana sebagai saksi dalam persidangan yang sama.

Durian itu kata Wisnu dikirim ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra.

Katanya, harga termahal durian yang pernah dikirim mencapai Rp 46 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini