News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri terkait Kasus Korupsi LPEI, Ada Nama Dirut PT Petro Energy

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Berkaitan dengan konsekuensinya apa, nanti bisa dilihat juga di Pasal 50 UU KPK bahwa ketika KPK melakukan penyidikan, maka APH [Aparat Penegak Hukum] lain diharapkan [segera menghentikan]," tutur Ghufron membacakan poin Pasal 50 UU KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya sudah memegang nama calon tersangka. 

Hanya saja, kepastian para tersangka akan dibangun dalam proses penyidikan berjalan.

"Calon ada ya, kalau calon ada. Enggak usahlah disebutkan, nanti saja," kata Alex.

Baca juga: VIDEO LIVE: Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon hingga Satu Pelaku Punya Keterbelakangan Mental

Dalam perkara ini, KPK menemukan dugaan terjadi penyimpangan yang dilakukan komite pembiayaan di LPEI dalam penyaluran kredit ekspor. Negara ditengarai rugi Rp766 miliar.

KPK menduga salah satu perusahaan yang terlibat berinisial PT PE. 

Perusahaan yang bergerak di distribusi bahan bakar minyak itu diduga menerima pinjaman sebesar 22 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp600 miliar pada periode 2015-2017.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini