Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hinterland (Formahi) menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Vietnam, Jakarta. Mereka menolak aktivitas agresif di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI dan Laut Cina Selatan (LCS) kepada Vietnam.
Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan poster penolakan terhadap tindakan agresif Vietnam di LCS.
Baca juga: Klaim Sepihak Tiongkok atas ZEE Indonesia di Natuna Perlu Direspons Serius
Koordinator aksi Tuan Habibi menegaskan pihaknya menentang dengan keras praktik-praktik yang telah dilakukan Vietnam, seperti illegal fishing di ZEE RI dengan menggunakan alat tangkap yang dapat merusak karang.
“Pada pertemuan teknis ke-17 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam diselenggarakan di Jakarta pada 14-16 Desember 2022, kedua pihak merampungkan perundingan ZEE dan Indonesia dinilai memberikan konsesi kepada Vietnam,” kata Habibi dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Dia menilai pemberian konsesi ZEE kepada Vietnam ini merugikan Indonesia.
"Karna menyangkut kedaulatan laut. Padahal kedaulatan laut ini tidak bisa di tawar menawar," tambahnya.
Baca juga: KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di ZEE Selat Malaka
Dia juga menyampaikan pemberian konsesi tersebut berdampak terhadap nelayan lokal, karena wilayah tangkap mereka terus terganggu oleh adanya kapal-kapal Vietnam.
"Konsesi tersebut juga merugikan nelayan lokal dalam mencari penghidupan, sementara di sisi lain Vietnam terus menerus dengan masif tanpa itikad baik melakukan residivis," ujarnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Formahi menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya hentikan penangkapan illegal Vietnam di perairan Indonesia, tolak konsesi pemerintah RI dalam pengaturan pelaksana wilayah tumpang tindih yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusi (ZEE) dan Landas Kontinen (LK) RI-Vietnam; dan jaga kedaulatan maritim RI dan kepentingan nelayan RI.
Kemudian lindungi ekosistem dasar laut di perairan ZEE RI, mendesak Pemerintahan RI agar menghentikan operasi kapal vietnam illegal fishing yang merusak ekosistem laut ZEE RI; dan meminta Pemerintahan RI untuk tegas mengawal aktivitas vietnam di LCS karena diduga membangun pangkalan militer dan melakukan reklamasi pulau besar-besaran secara ilegal.
Terakhir, tuntutan Formahi adalah mendesak kepada Kedutaan Besar Vietnam untuk menginstruksikan pemerintah Vietnam agar tidak melakukan tindakan Ilegal Fishing di perairan LCS, dan berdasarkan perundingan ZEE maka Vietnam harus tunduk pada Perjanjian Traktat yang sudah ditetapkan dan menuntut Menteri Luar Negeri RI untuk membatalkan hasil perundingan penentuan batas ZEE.
Selain ditujukan kepada Kedubes Vietnam, Formahi juga menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar segera menjadi atensi pemerintah terkait persoalan kedaulatan laut Indonesia.