TRIBUNNEWS.COM - Detik-detik penangkapan pelaku kasus Vina Cirebon diungkap oleh terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal.
Penangkapan itu dilakukan oleh Iptu Rudiana yang saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba sekaligus ayah korban, Eki.
Saat menangkap 7 pelaku, Iptu Rudiana bahkan tidak membawa surat penangkapan.
Penangkapan itu berdasarkan laporan dari dua pria misterius, Aep dan Dede.
Kepada Iptu Rudiana, Aep dan Dede mengaku melihat korban dikejar-kejar oleh sekelompok orang.
Ia lalu membocorkan keberadaan para pelaku yang saat itu sedang berkumpul.
Hal itu diungkapkan oleh Titin Prilianti, pengacara Saka Tatal dan Sudirman, dua terdakwa kasus Vina.
Titin mengungkap Iptu Rudiana saat itu mengakui di persidangan bahwa ia menangkap para pelaku tanpa surat penangkapan.
Menurut Titin, saat itu Iptu Rudiana menangkap para pelaku dibantu oleh empat anggotanya.
(*)