Nadiem merasa perlu menegaskan hal tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa kenaikan UKT akan berdampak kepada semua mahasiswa di perguruan tinggi.
"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosmed dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali," ujar Nadiem.
Menurutnya, kenaikan UKT tersebut tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang rendah atau belum mapan.
Sebab prinsip dari UKT adalah mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Artinya bagi mahasiswa yang ekonominya mampu akan membayar lebih banyak. Begitu pun sebaliknya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Tribun Solo