Selain menerima honor Rp 10 juta, Bibi juga mendapat fasilitas kendaraan dinas Toyota NAV.
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry dalam sidang.
"Kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022," kata Fadjry.
Meski bertugas di Biro Hukum, Mobil Toyota Nav itu dipinjamkan dari Balitbang Kementerian Pertanian.
Baca juga: Curhat Pegawai Kementan Sisihkan Anggaran Perjalanan Dinas demi Beri THR Rp 10 Juta untuk SYL
Menurut Fadjry, permintaan fasilitas mobil itu disampaikan kepadanya melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.
Namun sejak perkara korupsi yang menyeret SYL mencuat, fasilitas mobil itu kemudian dihentikan.
"2020 sampai 2023 kalau enggak salah (pemakaiannya)," kata Fadjry.
Kakak SYL Terima Honor Buta Rp 10 Juta
Dalam sidang sebelumnya, terungkap juga kakak SYL, Tentri Olle Yasin Limpo menerima honor Rp 10 juta setiap bulan dari Kementan.
Honor diberikan karena Tentri Olle Yasin Limpo menjadi Staf Ahli di di Badan Karantina Pertanian, Kementan.
Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, mengaku Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap meminta Kakak SYL itu diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli.
“Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” kata Wisnu dalam sidang, Senin (20/5/2024).
Wasnu menegaskan bila Tentri Olle Yasin Limpo menerima honor Rp 10 juta per bulan.
Wisnu mengatakan, uang yang dikeluarkan Kementan hanya honor.
Jaksa pun mendalami honor yang diberikan Kementan.