TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buron atau yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, berhasil ditangkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengatakan, Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sebelumnya, Pegi menjadi buron kasus pembunuhan Vina selama delapan tahun, bersama dengan Andi dan Dani.
Namun, Andi dan Dani belum ditangkap hingga sekarang.
Mereka disebut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Riski Rudiana alias Eky..
Sosok Pegi alias Perong
Pegi alias Perong ini juga dikenal sebagai Egi.
Ia disebut sebagai otak kejahatan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Berdasarkan rilis ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat persitiwa pembunuhan Vina terjadi pada 2016.
Delapan tahun berlalu, Pegi saat ini sudah memasuki usia 30 tahun.
Pegi disebutkan berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Ini Peran Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi Tadi Malam
Dari ciri-ciri fisik, Pegi mempunyai tinggi 160 cm dan berbadan kecil.
Selain itu, rambut Pegi disebutkan kriting dan dia berkulit hitam.
Untuk diketahui, dalam peristiwa ini, terdapat 11 orang diduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Diketahui, Saka hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.
Peran 3 Buronan
Dalam isi dakwaan, tertera peran tiga buron kasus Vina Cirebon.
Pada Sabtu 27 Agustus 2016 pukul 20.30 WIB, sebanyak 11 pelaku sedang nongkrong sembari minum alkohol di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kala itu, pelaku Andi, yang saat ini masih buron, bercerita sedang memiliki masalah dengan geng motor lain, kemudian meminta tolong untuk mencari geng motor tersebut.
Lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, korban Eky dan Vina melintas mengendarai motor.
Saat itu, kebetulan Eky sedang mengenakan jaket dari geng motor yang dicari para pelaku.
Melihat hal tersebut, Andi dan geng motornya lantas melempari motor Eky dan Vina menggunakan batu, tapi hanya mengenai spakbor.
Tiga buronan, Andi, Dani, dan Pegi kemudian mengejar Eky dan Vina Cirebon sambil membawa bambu, batu, samurai panjang, dan pendek.
Hingga akhirnya, korban jatuh di jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Berikut peran para pelaku dalam kasus Vina Cirebon:
- Eko Ramadhani dua kali memukul Eky menggunakan bambu;
- Saka Tatal memukul wajah;
- Andi lima kali memukul dengan tangan kosong ke bagian wajah;
- Dani memukul rahan Eky menggunakan kayu;
- Pegi alias Perong dua kali memukul dengan tangan kosong;
- Dani dan Pegi juga memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.
Setelah tak berdaya, Rivaldi dan Pegi membawa Eky ke lahan kosong di seberang SMP Negeri 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sesampainya di lokasi, Eky kembali dikeroyok dalam kondisi tak berdaya.
Bahkan, di lokasi itu juga, Dani menusuk Eky menggunakan samurai pendek ke bagian perut kiri hingga Eky meninggal di tempat.
Setelah Eky tewas, Rivaldi dan Pegi alias Perong memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong sampai terkapar.
Andi, Pegi, dan Rivaldi kemudian mengangkat tubuh Vina Cirebon ke samping jasad Eky.
Kemudian, dalam posisi terlentang, Andi membuka baju Vina Cirebon dan menutup mulut Vina.
Setelah itu, Vina dirudapaksa oleh Eko, Dani, Hadi Sudirman, Eka, Jaya, dan Rivaldi.
Pegi alias Perong juga ikut melecehkan Vina.
Vina kemudian dibunuh Rivaldi menggunakan samurai setelah dirudapaksa.
Tak berhenti sampai di situ, Andi juga memukul kaki Vina menggunakan batu besar.
Setelahnya, pakaian Vina dipakaikan kembali, lalu Andi dan Dani membawa jasad Eky ke flyover.
Vina Cirebon kemudian dibawa oleh Pegi alias Perong dan Rivaldi.
Ciri-ciri Pelaku DPO
Berikut ciri-ciri tiga pelaku DPO pembunuhan Vina dan Eky:
Pelaku 1 (sudah ditangkap)
- Nama : PEGI alias PERONG
- Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
Pelaku 2
- Nama : ANDI
- Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
Pelaku 3 Nama: DANI Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-Laki Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Vina Cirebon, Otak Peristiwa Tragis Hilangnya Nyawa Vina dan Eky?
(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)