News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kondisi Rumah Nenek Pegi Setiawan alias Perong Usai Digeledah Polisi seperti Tak Berpenghuni

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian, Kamis (23/5/2024)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sehari setelah penggeledahan, suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sepi, Kamis (23/5/2024).

Pantauan Tribun di lokasi, rumah bercat warna hijau di bagian depan itu terlihatlah tertutup rapat.

Sepintas, seperti tak ada orang di dalamnya.

Ada sejumlah sendal yang tersimpan di depan pintu. Suasana sepi pun begitu terasa di sini.

Hal itu juga mengingat rumahnya yang terletak dekat perkebunan, banyak pohon bambu yang menjulang.

Akses menuju rumah nenek Pegi juga hanya jalan setapak dari dasar tanah.

Baca juga: Pegi Perong Diduga Otak Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Pada 2016

Sebelumnya,  petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki serta membawa keadilan bagi keluarga korban.

Kerap Berpindah Tempat

Polda Jawa Barat (Jabar) mengaku sempat mendapatkan kesulitan saat mencari Pegi Setiawan alias Pegi Perong, terduga pembunuh Vina dan pacarnya, Eki.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast menyebut Pegi sempat berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung, Jawa Barat hingga berhasil ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Ia mengatakan, polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," kata Julest dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Selain itu, Julest mengatakan Pegi juga menggunakan nama samaran selama pelariannya itu.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ungkapnya.

Baca juga: Barbuk yang Disita Polisi saat Geledah Rumah Pegi Perong: Ijazah hingga Akta Lahir

Julest mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah proses pendalaman terkait kasus tersebut.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Suasana Rumah Nenek Pegi alias Perong di Cirebon Usai Digeledah Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini