News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Penyiaran

Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran di Depan Gedung DPR RI, Aliansi Jurnalis Serentak Lepas ID Pers

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi dari aliansi jurnalis dan serikat pekerja media lepas kartu identitas (ID) Pers di dalam aksi tolak Revisi UU Penyiaran, di Depan Gedung DPR RI, Senin (27/5/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi yang tergabung dari Aliansi Jurnalis dan serikat pekerja media menggelar unjuk rasa di Depan Gedung DPR RI, Senin (27/5/2024).

Aksi ini digelar untuk menolak Revisi Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Baca juga: Datangi Gedung DPR RI, Aliansi Jurnalis Gelar Aksi dan Orasi Tolak Revisi UU Penyiaran

Aksi damai tersebut turut diwarnai dengan teatrikal melepas kartu identitas (Id) Pers dari para peserta massa yang hadir.

Dalam pantauan Tribunnews.com di lokasi, momen itu terjadi saat seorang orator dari atas mobil komando menyerukan kalau demokrasi akan mati jika revisi UU Penyiaran disahkan nantinya.

Setelahnya, seorang orator tersebut meminta kepada massa aksi untuk segera melepas id pers yang menggantung di leher.

Baca juga: Aliansi Jurnalis Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran, Upaya Pertahankan Profesi agar Tak Dikungkung

"Kalau Revisi (UU Penyiaran) ini disahkan, demokrasi akan mati. Mari kita lepas id pers kita kawan-kawan kita lepas (id pers). Semuanya kawan-kawan," kata seorang orator.

Tak berselang lama, mereka terlihat meletakkan id pers yang sudah dilepas tersebut ke tanah.

Id pers itu terkumpul menjadi satu tempat dengan pamflet dan brosur tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.

"Kita letakkan semua rekan-rekan (id pers) ini di bawah sini," seru orator.

Sebelumnya, Sejumlah massa aksi dari aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media hingga mahasiswa mulai mendatangani Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Massa aksi tersebut akan menuntut kepada DPR RI agar membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa aksi yang tergabung dari aliansi jurnalis tersebut tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan membawa sejumlah banner dan spanduk penolakan RUU Penyiaran.

Dimana, tuntutan tersebut juga dituangkan dalam banner dan spanduk yang dibawa oleh massa aksi tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini