TRIBUNNEWS.COM - Berikut kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SMA.
Pendaftaran SMA pada PPDB Jakarta 2024 dibuka dalam empat jalur masuk.
Peserta dapat mendaftar PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA melalui jalur Prestasi, Afirmasi, jalur Zonasi, dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau jalur Anak Guru atau Tenaga Kependidikan.
Pada masing-masing jalur masuk tersebut memiliki daya tampung atau kuota yang berbeda.
Adapun kuota PPDB SMA Jakarta 2024 yakni sebagai berikut:
Kuota PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA
A. Kuota Jalur Prestasi
Kuota pada Jalur Prestasi Akademik sebanyak 18 persen dari daya tampung.
Kuota pada Jalur Prestasi Non-Akademik sebanyak 5 persen dari daya tampung.
Khusus SMA Negeri 69 di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, diprioritaskan bagi CPDB yang berdomisili di kabupaten tersebut.
B. Kuota Jalur Afirmasi
Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA di Semua Jalur Pendaftaran, Cek Kuota Daya Tampungnya
Kuota pada Jalur Afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak penyandang disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar.
Jalur Afirmasi terdiri atas:
1. Afirmasi Prioritas Pertama
Meliputi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dan Anak Penyandang Disabilitas;
2. Afirmasi Prioritas Kedua
Meliputi Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.
Calon Peserta Didik (CPD) Afirmasi Prioritas kedua terdaftar dalam DTKS
C. Kuota Jalur Zonasi
Kuota jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA sebanyak 50 persen dari daya tampung.
D. Kuota Jalur PTO dan GTK
Kuota pada Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak dua persen dari daya tampung diutamakan untuk CPDB dari Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Dalam hal terdapat sisa kuota Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebagaimana dimaksud di atas, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.
Adapun ketentuan CPDB memilih sekolah tujuan yakni sesuai dengan tempat tugas orang tua/walinya.
Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA
1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Pendaftaran dan Seleksi: 10-11 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Lapor Diri: 13-14 Juni 2024
2. Jalur Afirmasi Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor Diri: 27 - 28 Juni 2024
3. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
- Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 10-11 Juni 2024
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Lapor diri: 13-14 Juni 2024
4. Jalur Afirmasi Mitra Transjakarta atau KPJ (terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS)
- Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 19-20 Juni 2024
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 19-21 Juni 2024
- Pengumuman: 21 Juni 2024
- Lapor diri: 22-24 Juni 2024
5. Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 24-25 Juni 2024
- Proses Seleksi: 24-26 Juni 2024
- Pengumuman : 26 Juni 2024
- Lapor Diri : 27-28 Juni 2024
6. Jalur Perpindahan tugas Orangtua/Wali (PTO) atau Anak guru/Tenaga kependidikan (GTK)
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10-25 Juni 2024
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 10-26 Juni 2024
- Pengumuman : 26 Juni 2024
- Lapor Diri : 27-28 Juni 2024
7. Jalur PPDB Tahap Kedua
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 1-2 Juli 2024
- Proses Seleksi: 1-2 Juli 2024
- Pengumuman : 2 Juli 2024
- Lapor Diri : 3-4 Juli 2024
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)