TRIBUNNEWS.com - Mantan Sekretaris Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama di Kementerian Pertanian (Kementan), Rini, mengungkapkan SYL pernah meminta kue dan karangan bunga untuk biduan Nayunda Nabila Nizrinah.
Hal ini disampaikan Rini saat ditanya jaksa soal aliran dana SYL ke orang terdekat, selain keluarga.
"Saksi kenal Nayunda?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024), dikutip dari YouTube KompasTV.
"Tahu," jawab Rini.
"Pernah diminta mengirim bentuk barang, karangan bunga, kue?" tanya Jaksa lagi. "Pernah," kata Rini.
"Siapa yang meminta mengirim itu?" cecar Jaksa.
"Pak Menteri (SYL)," ujar Rini.
Rini kemudian mengatakan uang untuk membeli kue dan karangan bunga sesuai permintaan SYL, didapat dari Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan.
Meski demikian, ia tidak tahu nominal pasti yang dikeluarkan untuk membeli kue dan karangan bunga.
Ia hanya mengingat karangan yang diminta adalah karangan bunga meja dan kue ulang tahun.
"(Uangnya) dari RTP, Rumah Tangga Pimpinan. Saya tidak ingat persis (nominalnya), (tapi pesan) karangan bunga meja dan kue ulang tahun," ungkap Rini.
Baca juga: Aliran Dana Korupsi SYL ke Istri, Anak, dan Cucu, Ketiganya akan Dihadirkan di Persidangan Hari Ini
Lebih lanjut, Rini juga mengaku tidak tahu apakah permintaan SYL itu dilaporkan lewat Surat Pertanggungjawaban atau tidak.
"Di-SPJ-kan atau tidak saya tidak tahu," kata dia.
Rini kemudian ditanya kembali oleh Jaksa, dalam rangka apa SYL meminta secara pribadi untuk mengirim bunga dan kue kepada Nayunda.