TRIBUNNEWS.COM - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (28/5/2024).
Dalam persidangan, Kemal Redindo mengakui dirinya dan keluarga terbiasa melapor ke pegawai Kementan jika ingin bepergian.
Pria yang biasa disapa Dindo itu juga mengatakan, pegawai Kementan sering menawarkan kelas tiket lebih mahal untuk perjalanannya.
"Awalnya saudara membeli sendiri tiket perjalanan, tiba-tiba saudara ditawari siapa?," tanya majelis hakim.
Dindo mengaku pertama kali ditawari tiket pesawat oleh Biro Umum Kementan.
Ia mengklaim, tawaran dari Kementan itu membuat dirinya dan keluarga terbiasa melapor jika akan bepergian.
"Dari Biro Umum, tapi saya lupa namanya. Waktu itu ada Maman mungkin ya, pada saat berganti Musyafak juga," ujar Dindo.
"Jadi saudara yang menawarkan diri untuk membeli atau mereka menawarkan kepada saudara?," tanya majelis hakim.
"Awalnya mereka yang menawarkan, jadi kebiasaan. Jadi kami setiap berangkat harus melapor ke mereka," jawab Dindo.
Mendengar pernyataan Dindo, hakim pun memberikan nasihat.
Menurut hakim, kebiasaan yang dimiliki keluarga Dindo adalah kebiasaan buruk.
Baca juga: 4 Bantahan Istri dan Cucu SYL, Tepis Tudingan Perawatan hingga Beli Tas Dior dengan Uang Kementan
"Tahu enggak saudara itu kebiasaan yang buruk?," tegur hakim.
"Iya, setelah itu kami tahu," balas Dindo.
"Kenapa saya bilang kebiasaan buruk? Karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian. Uang kementerian kan uang negara," tegas hakim.