"Siap," jawab Dindo singkat.
Dalam persidangan itu, Dindo mengakui fasilitas dari Kementan telah dinikmati oleh keluarganya.
"Jadi Anda merasa aji mumpung?," tanya hakim.
"Kami tidak tahu, kami menerima saja," bantah Dindo.
"Dan menikmati?," timpal hakim.
"Iya, seperti itu," tukas Dindo.
Dalih Kemal Redindo Rekomendasikan Pegawai Kementan
Dalam kesempatan itu, Dindo mengaku telah merekomendasikan orang untuk menjadi pejabat Eselon II di Kementan.
Kala itu, Dindo merekomendasikan beberapa nama kepada Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin.
"Saksi yang lalu juga menyatakan bahwa saudara pernah menyodorkan nama-nama untuk menjabat di Kementan, jabatan Eselon II. Apakah pernah saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan Senin (27/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Ada beberapa tapi tidak banyak," jawab Dindo.
"Melalui Prof Imam?"
"Iya."
Nama-nama itu kemudian ditulis Dindo di sebuah kertas, lalu disodorkan kepada Imam.
Baca juga: Ajudan SYL Ungkap Durian Musang King Puluhan Juta Dikirim ke Anggota DPR dari Nasdem Rusdi Masse
Namun, Dindo mengaku tak tahu kelanjutan nasib orang-orang yang direkomendasikannya itu.