TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo (Dindo) mengaku telah merekomendasikan orang untuk menjadi pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian.
Dindo yang merupakan PNS di Sulawesi Selatan merekomendasikan beberapa nama kepada Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin.
Hal ini diungkapkannya saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret ayahnya sebagai terdakwa.
"Saksi yang lalu juga menyatakan bahwa saudara pernah menyodorkan nama-nama untuk menjabat di Kementan, jabatan Eselon II. Apakah pernah saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan Senin (27/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Ada beberapa tapi tidak banyak," jawab Dindo.
"Melalui Prof Imam?"
"Iya."
Nama-nama itu ditulisnya di atas kertas, kemudian disodorkan kepada Imam.
Namun Dindo mengaku tak tahu langkah lanjutan yang diambil Imam hingga orang-orang yang direkomendasikannya mendapat posisi Eselon II Kementan.
Baca juga: Jurus Ngeles SYL Soal Umrah dan Kurban Pakai Uang Kementan, Dinas ke LN Habiskan Miliaran Rupiah
"Itu memang saudara tulis dan saudara sodorkan ke Prof Imam?" kata Hakim Pontoh.
"Iya, ke Prof Imam," ujar Dindo.
"Kemudian Prof Imam ini menyampaikan ke siapa? Saudara tahu?"
"Saya tidak tahu."
Tindakan ini diklaim Dindo hanya sebagai upaya untuk membantu.