News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Kemendikbudristek Surati PTN Minta Rektor Revisi Keputusan Penetapan UKT

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berdemo protes melonjaknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), Jumat (24/4/2024).

“Keputusan ini menunjukkan bahwa kami senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat dan selalu menindaklanjutinya secara serius. Kami berkomitmen menyelenggarakan kebijakan pendidikan tinggi yang berkeadilan dan inklusif, serta memastikan agar tidak ada anak Indonesia yang mengubur mimpinya berkuliah di perguruan tinggi negeri karena kendala finansial,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," katanya.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.

Kemendikbudristek, kata Nadiem, akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini