Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara sekaligus Menko Polhukam periode Oktober 2019-Februari 2024 Mahfud MD angkat bicara terkait kasus dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri kuntit Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Mahfud mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Namun demikian, menurutnya kasus tersebut harus dijelaskan dengan lugas dan terang oleh pejabat terkait.
"Saya juga tidak tahu, apa yang terjadi dengan peristiwa ini. Ini harus di-clear-kan dengan lugas dan terang oleh Pejabat terkait," kata Mahfud kepada wartawan pada Selasa (28/5/2024).
Menurut Mahfud, penjelasan tersebut tak bisa diulur-ulur sambil berharap masyarakat lupa karena munculnya kasus-kasus lain.
Hal tersebut, kata dia, menyangkut profesionalisme dan masa depan penegakan hukum.
Baca juga: Kata Jokowi setelah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus
"Jangan sampai menjadi preseden baru dalam penegakan hukum," kata dia.
Menurutnya di masyarakat sekarang sudah beredar dugaan macam-macam.
Dugaan tersebut, kata dia, di antaranya mengaitkan kejadian penguntitan Jampidsus dengan kasus-kasus besar tertentu atau adanya upaya saling sandera.
Baca juga: Soal Isu Densus 88 Kuntit Jampidsus, Menkopolhukam Isyaratkan Bakal Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung
"Kalau mau, ini kan tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, sebab peristiwanya jelas, tempat kejadiannya jelas, pelaku dan targetnya jelas. Masyarakat juga tahu siapa yang harus menyelesaikan dan menjelaskan ini," kata Mahfud.