TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS, Mardani Ali Sera mendesak agar kasus anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah segera diusut.
Kasus ini tidak boleh ditutup dengan alasan yang tidak jelas.
"Kalau bab ini mesti dituntaskan jangan sampai ada case close," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Karenanya, ia tidak mau kasus tersebut terselesaikan dengan lobi-lobi di balik layar.
"Ini preseden yang buruk dimana penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas dan jangan sampai ada penyelesaian dibalik layar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal isu Anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Presiden mengaku telah memanggil Jaksa Agung St Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanyakan hal tersebut.
"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).
Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan hasil pemanggilan tersebut. Hal itu kata Jokowi sebaiknya ditanyakan kepada Kapolri. Presiden meminta awak media menanyakan langsung kepada Kapolri yang berada disisi kirinya.
"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri lansung," katanya.
Baca juga: Soal Densus 88 Intai Jampidsus, Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Sementara itu Kapolri hanya tersenyum saat ditunjuk oleh Jokowi tersebut.
Di kesempatan terpisah Kapolri mengatakan bahwa tidak ada masalah antara Polri dengan Kejaksaan Agung.
"Intinya tidak ada apa apa," kata Kapolri.