News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Caleg Terlibat Narkoba

INFOGRAFIS: 9 Fakta Caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba. Ini faktanya.

TRIBUNNEWS.COM - Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

Inilah sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com: 

1. Buron 3 Pekan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

2. Ditangkap di Sebuah Toko

Selepas melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang.

Ia mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di sebuah toko.

3. Peran Sofyan

Sofyan merupakan bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.

lihat foto Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan (34), ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

4. Dipecat PKS

Atas kejadian ini, PKS tak menoleransi Sofyan. PKS segera memecat Sofyan.

5. Tes Urine

Ditangkapnya Sofyan membuat PKS akan berbenah. Salah satu evaluasinya antara lain memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS.

6. Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, Mukti menyebut Sofyan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.

7. Dalami Aliran Dana

Pendalaman akan dilakukan untuk mendeteksi apakah ada dana yang masuk ke partai atau digunakan sebagai dana kampanye.

8. Biaya Kampanye

Sofyan juga disebut menggunakan uang hasil jualan narkoba jenis sabu untuk biaya kampanye.

9. Jaringan Fredy Pratama

Narkoba jenis sabu yang diedarkan Sofyan itu identik dengan narkoba yang biasa diedarkan jaringan Fredy Pratama.

(Tribunnews.com/Reka Alfa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini