TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024.
Salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh Calon Praja (Capra) IPDN 2024 adalah Surat Pernyataan Ikatan Dinas.
Surat Pernyataan Ikatan Dinas tersebut dapat didownload melalui LINK INI.
Nantinya, surat tersebut harus dibubuhi meterai Rp 10.000, tanda tangan calon peserta dan tanda tangan orang tua atau wali.
Surat Pernyataan Ikatan Dinas IPDN berisikan:
- Nama peserta
- Tempat, Tgl Lahir
- No. KTP/No. KK
- Jenis Kelamin
- Agama
- Alamat
- No. Telpon /No. HP
Surat tersebut juga berisi pernyataan calon praja untuk
1. Menjalani Ikatan Dinas selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada Instansi Pusat atau Instansi Daerah;
2. Menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas yang ditandatangani juga oleh orang tua/wali dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian pada Instansi Pusat atau Instansi Daerah; dan
3. Tidak menerima dokumen Ijazah dan Kartu Induk Nilai Ujian Asli selama masa Ikatan Dinas.
(Tribunnews.com, Widya)