News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sosok Bambang Gatot Ariyono yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Miliki Harta Rp 21 Miliar

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Direktur Jenderal Pertambangan Batu Bara dan Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono | Bambang Gatot Ariyono ditetapkan Kejagung menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi timah.

Berikut riwayat karier Bambang Gatot Aryono:

- Kepala Bisnis Mineral dan Batubara (2008 - 2013)

- Staf Ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan (2014 - 2015)

- Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (2015)

- Kasubdit Pengembangan Layanan Bisnis (2001-2006)

- Kasubdit Pengembangan Investasi, Kerja sama Mineral dan Panas Bumi (2006-2008).

Baca juga: Jampidsus Kejagung Tak Ingin Berpolemik Sikapi Dugaan Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah

Harta Kekayaannya Capai 21 Miliar

Melansir laman resmi ELHKPN KPK, Bambang tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 1.776.000.000.

Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah, di antaranya ada di Jakarta Selatan, Sumedang, dan Bekasi.

Selanjutnya Bambang memiliki empat mobil yang totalnya senilai Rp 272.000.000.

Terdiri dari Mobil Honda CR-V JEEP, Mobil Honda CIVIC Sedan, Motor Honda Vario Matic, dan Mobil Toyota Sedan.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 64.600.000.

Selain itu Bambang juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 18.540.598.05.

Serta harta lainnya senilai Rp 644.000.000.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini