News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sosok Bambang Gatot Ariyono yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Miliki Harta Rp 21 Miliar

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Direktur Jenderal Pertambangan Batu Bara dan Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono | Bambang Gatot Ariyono ditetapkan Kejagung menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi timah.

Sehingga total harta yang dimiliki Bambang berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 5 Maret 2020 itu adalah Rp 21.297.198.056.

Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Biodata Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba Tersangka ke-22 Kasus Korupsi Timah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Posbelitung.co/Alza)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Timah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini